atau perwakilan. Maknanya adalah, orang yang berkurban mewakilkan keperluan kepada lembaga di mana pequrban membeli hewan qurban, yang siap memenuhi kebutuhan untuk ibadah qurban.
◈ Layanan Pelanggan yang Unggul: https://setbookmarks.com/story17997279/not-known-facts-about-beli-kambing